HPK

Bun uh P3rmerk0sa Istri, Suami Peluk Sang Istri dan Menyuruhnya Sabar, Sang Suami T3rancam Hukum4n M4ti

 Bunuh Permerk0sa Istri, Suami Peluk Sang Istri dan Menyuruhnya Sabar, Sang Suami Terancam Hukuman Mati

 Suami mana yang bisa menerima saat istrinya diperkosa oleh atasannya sendiri beberapa kali?

Itulah yang dirasakan oleh RD (23), pria warga Kepahiang, Bengkulu saat tahu bahwa LS (22) istrinya diperkosa oleh atasan RD.

Seolah dibutakan dendam dan amarah, RD menghujamkan belasan tusukan pada tubuh Anwar, bos pengepul barang bekas yang telah memerkosa LS.

Dikutip dari Kompas.com, Anwar ditemukan tewas dengan 13 luka tusukan di sekujur tubuhnya pada Selasa . Tak lama berselang, pelaku RD ditangkap oleh pihak kepolisian tanpa perlawanan.

Semua berawal dari LS yang mengaku pada suaminya bahwa ia telah diperkosa Anwar sebanyak dua kali. Anwar juga mengancam akan membunuh LS jika menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kareskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau. "Pelaku membunuh dengan motif dendam karena isterinya diperkosa 2 kali oleh korban," ujar Welliwanto saat ditemui di lokasi rekonstruksi pembunuhan di rumah kontrakan RD, Kamis .

Karena peristiwa pembunuhan itu, RD kini terancam hukuman mati. RD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 340 jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

"Kami melihatnya pelaku merencanakan pembunuhan itu. Makanya kita kenakan pasal 340 jo pasal 365 KUHP," jelas Welliwanto.

SUMBER BERITA KLIK DISINI

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel