HPK

Nikita Mirzani serang Najwa Shihab, bawa pasal fitnah penghinaan dan sebut provokasi masyarakat

 Nikita Mirzani (kiri), Najwa Shihab (kanan) (Foto : ig/@nikitamirzanimawardi_172, @najwashihab)

Nikita Mirzani (kiri), Najwa Shihab (kanan) (Foto : ig/@nikitamirzanimawardi_172, @najwashihab)
 

 LOMBOK INSIDER - Artis Nikita Mirzani kembali membuat kontroversi dengan menyinggung salah satu presenter sekaligus jurnalis tanah air yakni Najwa Shihab.

Belum lama ini dalam tayangan YouTube-nya Najwa Shihab diketahui menyindir aparatur negara yakni aparat kepolisian, hal itu pun membuat Nikita Mirzani naik pitam.

Nikita Mirzani mengkritisi cara bicara Najwa Shihab yang menyinggung aparat kepolisian Indonesia.

Baca Juga: Shandy Purnamasari laporan Nikita Mirzani, nyai: Kenapa baru sekarang? Mau pansos?  

Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga sampai menuliskan delik pasalnya dalam unggahan Instagram pribadinya.

Nikita Mirzani ikut merasa geram dengan statement yang dikeluarkan oleh Najwa Shihab tersebut, dan membalas pernyataan tersebut melalui unggahan Instagramnya.


Dilansir LOMBOK INSIDER dari kanal YouTube Najwa Shihab sebelumnya, presenter sekaligus jurnalis tersebut membahas terkait gaya hedon yang ditonjolkan oleh beberapa aparat kepolisian Indonesia, yang dianggapnya tidak sesuai dengan pendapatan atau gaji yang mereka terima.

Dalam tayangan YouTube itu, Najwa Shihab berkali-kali menyinggung soal gaya hidup polisi yang terlalu hedon.

Hal itu pun membuat spekulasi warganet bermunculan dan ikut mempertanyakan dari mana aset dan pundi-pundi yang mereka dapatkan sehingga bisa tampil semewah itu.

Mengenai hal tersebut, artis Nikita Mirzani pun turut angkat bicara dan mengatakan bahwa statement Najwa itu kurang tepat dan terlalu menjerumuskan prespektif banyak orang.

Karena hal itu, Nikita pun menyerang balik Najwa Shihab dengan mengeluarkan pasal terkait ujaran dirinya yang bisa diproses oleh hukum dalam unggahan Instagram stories-nya.

"Saya menemukan pasal-pasal yang ada di Google. TENTANG FITNAH (PASAL 311 KUHP). PENGHINAAN RINGAN (PASAL 315 KUHP). PERBUATAN FITNAH (PASAL 318 KUHP).

Pasal yang menyatakan larangan seseorang penghinaan dan/atau, pencemaran nama baik dalam UU ITE diatur di pasal 27 ayat (3) UU ITE. Sedangkan sanksi melakukan perbuatan itu diatur pasal 45 ayat (3)," tulis Nikita di postingan stories Instagram @nikitamirzanimawardi_172, dikutip pada Sabtu, 17 September 2022.

Bukan hanya menyinggung soal pasal, Nikita juga meminta tanggapan pihak kepolisan terhadap hal yang dilakukan Najwa Shihab yang telah menghina aparatur kepolisian negara tersebut, dan turut membandingkan dengan kasusnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ngaku dibeking bangsa ‘Jin’, Nikita Mirzani berani semprot Najwa Shihab  

"Kan mba Nana bilang jangan mau ditakut-takutin pasal. Tapi menurut bapak polisi khususnya bapak Kasat Serang Banten, kira-kira masuk nggak pasal ini, yang sedang ramai seorang jurnalis menghina aparatur negara (polisi), secara global atau Bareskrim deh yang kemarin nerima laporannya Shandy yang cream nya aja gak ada Haki nya. Padahal yang saya beritahukan sudah ada di media online," tulis Nikita Mirzani.

"Kalau saya belajar tentang pasal dan kebebasan berpendapat sesuai yang diatur dalam ketentuan pasal 23 ayat (2), Undang-Undang nomor 39 tahun 1999," sambungnya.

Ikut terpancing emosi dengan statement yang dikeluarkan oleh Najwa Shihab yang dianggap dapat menggiring opini publik terhadap image kepolisian Indonesia, Nikita Mirzani pun menyebut bahwa Najwa Shihab merasa puas akan sanjungan dari netizen sehingga membuatnya tak memiliki pendirian.

"Klo kebanyakan di sanjung bakalan lupa diri. Jangan senang di sanjung netizen, karena mereka itu sukanya ikut-ikutan aja nggak punya pendirian. Ada pepatah bilang, jangan buka aib orang nanti aibnya dibuka orang lain, mungkin juga gue yang buka aib Lo," tulis Nikita Mirzani untuk Najwa Shihab dalam unggahan-nya tersebut.

Tak hanya melontarkan pepatah sindiran untuk Najwa Shihab, Nikita juga kembali melontarkan pertanyaan terhadap statement yang dikeluarkan presenter sekaligus jurnalis itu.

Baca Juga: Surat terbukanya ‘dicuekkan’ Najwa Shihab, Gubernur DKI jadi sasaran ‘semprot’ Nikita Mirzani: pembangunan DKI

"Terus mau nya Mbak Nana itu polisi-polisi yang dari lahirnya udah kaya atau emang udah kayak dari leluhurnya harus ngewakafin hartanya untuk orang-orang miskin di Indonesia ini. Terus polisinya jadi gembel semua apa gimana sih? Coba kalau lagi ngomong di podcast orang tuh tarik nafas deh, biar gak sarkas (kasar) gini jadinya," ujar Nikita Mirzani.

Nikita juga menganggap statement Najwa tersebut sama memprovokasi masyarakat Indonesia buat benci semua pada polisi yang ada di Negara ini.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel